Tanpa membuang waktu, petugas segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,81 gram. Selain itu, satu unit handphone turut diamankan sebagai barang bukti.
“Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, Pungkasnya. (RS).












