TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Gerak cepat personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MDM (27) diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu sore (22/2/26).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana transaksi sabu diwilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H, Rabu (11/3/26) mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDM di pinggir jalan, tepatnya didepan sebuah bengkel di Dusun V Desa Binjai.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat 2,08 gram”, ujarnya.












