Selain itu, petugas turut mengamankan handphone yang saat itu berada di tangan pelaku serta uang tunai. Setelah diinterogasi di lapangan, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kini kedua pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Bahwa penangkapan ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas narkoba”, pungkasnya. (RS).












