Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Sudirman

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Sudirman

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Pemberantasan akan terus dilakukan dengan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan perbuatannya”, pungkas Kasi Humas. (Rs).

Baca Juga  Bulan Ramadhan, Polres Tebing Tinggi Patroli Skala Besar Dan Cek Beberapa SPBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *