Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis di Perumnas Bagelen

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis di Perumnas Bagelen

Sebarkan artikel ini

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,87 gram, yang disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok Surya milik tersangka. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MAP mengakui barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapatkan dari seorang pria berinisial P, Ungkapnya.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan masih melakukan pengembangan di lapangan terhadap kasus ini”, Tuturnya. (RS).

Baca Juga  Bawa Sabu, Warga Medan Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *