Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar dan 27 Paket Sabu Siap Jual

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar dan 27 Paket Sabu Siap Jual

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi berhasil digagalkan. Dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, seorang pria dewasa ditangkap dari dalam rumahnya dengan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar, Selasa malam (22/4/2025).

Pelaku yang diketahui berinisial MY alias Yusuf (47), ditangkap saat berada didalam rumahnya di Jalan Badak Belakang Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencurigakan yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 27 paket narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 4,01 gram, kotak rokok Sampoerna, pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, serta satu unit handphone”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (30/4).

Baca Juga  Patroli Blue Light Polsek Tebing Tinggi Libatkan TNI dan Kecamatan Amankan Wilayah Rawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *