TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi disalah satu tower milik PT Indosat, Tbk (PT IOH) di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi yang diketahui terjadi pada Senin (6/10/2025).
Saat itu, pelapor bernama Bagus (25) tengah melakukan pekerjaan dilokasi tower bersama seorang rekannya. Mereka terkejut ketika mendapati baterai lithium yang terpasang didalam rak shelter tower telah hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 5 juta.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, SH pada Senin (10/11), mengungkapkan setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis malam (6/11) petugas berhasil mengamankan pelaku utama ZN (29) di Jalan Danau Singkarak, Kota Tebing Tinggi.
“Pelaku diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian baterai tower bersama rekannya”, sebut AKP Budi Sihombing.












