Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judol Slot di Sebuah Kafe

×

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judol Slot di Sebuah Kafe

Sebarkan artikel ini

Guna kepentingan pemeriksaan, lalu petugas membawa pelaku dan barang bukti berupa handphone merk Realme C1 dan screen shot halaman perjudian ke Mapolres Tebing Tinggi.

“Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya, dan akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”, pungkas Kasi Humas. (RS).

Baca Juga  Ciptakan Jalur Mudik Aman, Polsek Indrapura Patroli Gabungan Skala Besar Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *