“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian”, ujar Kasat Reskrim.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam sebagai sarana. Kemudian kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada seseorang yang tidak dikenal.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat melakukan aksi pencurian, Paparnya.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut, dan melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang melarikan diri”, Tutupnya. (RS).












