TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (9/1/2026), sekitar pukul 05.30 Wib di area parkir Masjid Al-Hasanah, Jalan Merbau Lk II, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Berawal saat korban, Abdul Hasan A-asyari (22), memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6200 NAB miliknya saat melaksanakan sholat Subuh.
“Usai menunaikan ibadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV masjid, terlihat seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya”, ungkap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, S.H., pada Kamis (19/2).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Selasa (17/2) sekitar pukul 01.30 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DP (19) dari rumahnya di Jalan Gunung Martimbang.












