TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait adanya dugaan aktivitas penambangan Galian C ilegal, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung bergerak cepat melakukan peninjauan dan penyelidikan langsung di lapangan pada Kamis (28/5/2026) siang.
Peninjauan dilaksanakan oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda N.J. Silalahi, S.Th., bersama beberapa personel Unit III Tipidter, untuk mengetahui secara langsung situasi di lapangan.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons Polri terhadap keresahan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
“Kami langsung turun ke lokasi yang dimaksud, tepatnya di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut”, ujar Kasat Reskrim












