Merasa sangat dirugikan dan keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera melakukan tindakan dengan menurunkan tim Opsnal untuk melakukan pemeriksaan langsung dilokasi kejadian.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu malam (23/11), petugas dibantu pihak korban berhasil mengamankan pelaku dari sebuah rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku melakukan pencurian pada saat rumah dalam keadaan kosong.
“Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terhadapnya dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan atas perbuatannya”, Pungkasnya. (Rs).












