Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Judi Online Macao

×

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Judi Online Macao

Sebarkan artikel ini

SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku perjudian online jenis Macau. RHS alias Nano (45), warga Dusun IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone berisikan pemasangan nomor tebakan dan transaksi dana, 2 lembar slip transaksi dana, serta uang tunai Rp.74 ribu.

“Tersangka RHS alias Nano diamankan di salah satu warung kopi yang ada di Dusun II Desa Citaman Jernih,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M di Polres Sergai Seirampah, Senin (29/04/24).

Baca Juga  BREAKING NEWS: Polda Kalbar Ringkus MRN, Operator Jaringan Mafia Emas Ilegal di Pontianak

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka RHS alias Nano berawal pada Sabtu (27/04/24), Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktek perjudian online jenis Macau di Dusun II Desa Citaman Jernih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *