Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul KIM

×

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul KIM

Sebarkan artikel ini

SERGAI | Dewanusantaranews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria pelaku Juru Tulis (Jurtul) judi jenis KIM, di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Pelaku yang diamankan berinisial MS alias Moheng (44 th), warga Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. Pelaku ditangkap saat petugas melakukan Razia Pekat Toba 2024. Tersangka MS alias Moheng ditangkap Kamis (18/07/24) sekitar pukul 21.45 Wib.

“Tersangka ini ditangkap di warung tuak miliknya, setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis Kim di lokasi tersebut”, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward, Minggu (21/07/24).

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Pandu Winata segera melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi, dan berhasil mengamankannya.

Baca Juga  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pemain dan 16,22 Gram Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *