Setelah menerima laporan, hari Kamis (1/8/2024) Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.. Hasilnya, tim berhasil mengendus pelaku BL ini, selanjutnya berhasil meringkus PA alias Jibon (24) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, saat melintas di jalinsum Dusun XI Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui kalau dianya yang melakukan pencurian, beserta 4 (Empat) teman pelaku lainnya antara lain (1) H alias B,(2) FA alias TP,(3) JJ (4) ES ke empat nya buron dan masih dalam pengejaran.
“Jibon mengaku kalau 2(dua) Bal gulungan yang berisikan ban kereta sebanyak 40 (empat puluh ) buah ban. Seluruhnya telah dijual kepada inisial D yang beralamat di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban. Saat ini para pelaku yang lain masih dalam pencarian Tim Umut I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai”, Tandasnya.












