Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Amankan 2 Pelaku Pencurian di Sei Bamban

×

Sat Reskrim Polres Sergai Amankan 2 Pelaku Pencurian di Sei Bamban

Sebarkan artikel ini

Begitu menerima laporan, Tim Reskrim Polres Sergai melakukan serangkaian Penyelidikan, dan mengumpulkan informasi dilapangan akhirnya berhasil mengamanakan AT (26) als A, dinDusun IV Desa Pon, Kecamatan Se8 Bamban, dan rekannya RR (29) apa R dari rumahnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Senin (4/5/26) di jam yang berbeda.

“Saat dilakukan interogasi, keduanya amengaju teoah melakukan pencurian dengan nilai kerugian mencapai Rp. 4.500.000,-, (Empat juta lima ratus ribu rupiah”, Terangnya.

“Kini kedua warga Serdang Bedagai ini telah diamankan, dan terancam sebagaimana dimaksud Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dari UU RI No.1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 Tahun”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Hari Terakhir Ops Keselamatan Toba 2024, Polres Sergai Patroli Daerah Rawan Pelanggaran Dan Lakalantas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *