Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan AS di kawasan Taman Adipura, Simpang Kompi. Barang bukti berupa satu unit TV LG dan satu unit mesin air turut diamankan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa jajarannya akan terus bergerak cepat merespons laporan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kerja sama seperti ini sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
*HUMAS*












