Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah, Barang Bukti TV hingga Mesin Air Diamankan

×

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah, Barang Bukti TV hingga Mesin Air Diamankan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap pelaku tindak pidana yang membuat masyarakat resah. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 10.40 WIB oleh personel Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu. Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RS(16), seorang pelajar asal Mahato, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan AS(28), wiraswasta, warga Padang Pasir, Kecamatan Rantau Selatan.

Kejadian pencurian itu sendiri terjadi pada Senin, 17 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, di Gg. Pardomuan, Kelurahan Padang Matinggi. Korban, Jhon Hendra Damanik (40), melaporkan bahwa saat pulang ke rumah, ia mendapati kondisi kamar yang berantakan. Satu unit TV merek LG, mesin air DAP, tabung gas 3 kg, serta setrika miliknya telah raib. Pintu belakang dan jendela dapur ditemukan dalam keadaan terbuka, dan kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Baca Juga  Personel Polres Labuhan Batu Kawal Kotak Suara dari PPK ke Gudang Logistik KPU Rekapitulasi Selesai

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari korban, tim Opsnal bergerak cepat menuju sebuah kos-kosan di Jalan Pardomuan dan berhasil mengamankan pelaku utama, RS. Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui bahwa TV hasil curiannya telah digadaikan kepada AS seharga Rp350.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *