Pelaku percobaan pencurian sepeda motor dan Hp Tkp di desa Beringin Kec. Alalak pelaku Inisial SR kepergok saat melakukan aksinya dan diamankan warga selanjutnya di bawa Petugas menjemput pelaku dibawa ke Polsek Alalak
Dalam ops Jaran Intan tersebut 4 Target Operasi (TO) dan 2 Non TO berhasil di Ungkap. Tutur Kasat Reskrim Iptu Adhi Nurhudaya Saputra
Pengungkapan kasus tersebut mendapat Apresiasi dari pihak Korban An. Syaripudin, Ia sangat berterimakasih kepada Kepolisian Polres Batola yang telah berhasil menemukan Ranmor miliknya yang hilang saat diparkir di Mesjid dan Syaripudin berharap semoga pihak Kepolisian kedepan semakin baik, makin profesionl dalam memberikan perlindungan dan pelayanan pada Masyarakat.
Keberhasilan Sat Reskrim dalam pengungkapan kasus Curanmor juga di ikuti Polsek jajaran yang berhasil menemukan ranmor tanpa dilengkapi Dokumen atau surat-surat saat menggelar Ops Jaran Intan diantara Polsek Tamban, 2 unit sepeda Motor, Polsek Rantau Badauh 1 unit, Polsek Bakumpai 1 Unit, Polsek Barambai 1 Unit, Polsek Anjir Muara 1 Unit, terhadap barang temuan kepada pemiliknya bisa mengambil Ranmor tersebut di Polres Batola dengan membawa bukti kepemilikian atau surat surat kendaraan bermotor, Sat Reskrim polres batola terus melakukan penyelidikan terhadap barang temuan tersebut.Ungkap Iptu Adhi Nurhudaya Saputra
Humas Polres Batola












