Kalsel_Marabahan – Dewanusantaranews.com – Pemberantasan terhadap penyalahgunaan Narkotika konsisten dilaksanakan Sat Narkoba Polres Batola, Kali ini Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang Pria Inisial RM Pengedar narkotika Asal Banjarmasin
Pelaku berinisial RM pria umur 30 Tahun diamankan Sat Narkoba Polres Batola pada
Hari Kamis (24/4/2025) Skj 07.00 Wita.
Saat itu RM sedang berada
di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kel. Handil Bakti Kec. Alalak, Kab. Barito Kuala menunggu seorang pembeli narkoba miliknya kata Kapolres Batola Akbp Anib Bastian, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Iptu Marum
pengungkapan kasus tersebut tersebut dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Joko Sunarwan, S.H., M.M selain berhasil menangkap pelaku RM Sat Narkoba juga berhasil menyita barang bukti berupa : 1 ( satu ) Paket sabu berat kotor 4,79 gram (berat bersih 4,60 gram), 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 ( satu) bekas kotak rokok Surya 12 warna merah, 1 ( satu ) unit Sepeda motor Honda Beat serta 1 ( satu ) unit HP Realme C2
Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pengedar tindak pidana narkotika yang akan melakukan transaksi narkotika jenis di sekitar Jalan Trans Kalimantan Kel. Handil Bakti Kec. Alalak Kab. Batola












