SERGAI – Dewanusantaranews.com – Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) menindaklanjuti dumas masyarakat (Nelayan) tradisional di perairan laut bedagai, terkait banyaknya para nelayan luar Serdang Bedagai yang menangkap (Menjaring) ikan dengan cara yang tidak sesuai yang disebut Pukat Trawl, di Perairan Bedagai, Kecamatan Beringin, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (3/7) Pukul.13.30 Wib.
Pemantauan dilaksanakan dengan berpatroli lintas Laut pada sekitaran perairan laut Bedagai yang menurut para nelayan bedagai bahwa seringnya beroperasi kapal-kapal luar yang menangkap ikan menggunakan cara Pukat Trawl.
Pukat trawl, yang dikenal sebagai pukat harimau, adalah jenis alat tangkap ikan yang menggunakan jaring besar berbentuk kantong, dan ditarik oleh kapal. Alat ini dapat beroperasi di dasar laut (Bottom trawl) atau di kolom air (Midwater trawl). Meskipun efektif dalam menangkap ikan, pukat trawl seringkali menuai kontroversi yang berdampak rusaknya lingkungan ekosistem Laut dan konflik dengan nelayan tradisional, Sebut Kasat Pol Airud Polres Sergai AKP P. Sitinjak, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang.
“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menjamin keadilan bagi para nelayan tradisional lokal yang selama ini dirugikan oleh praktik penangkapan ikan ilegal”, Ujarnya.












