Menurutnya, saat dilakukan interogasi dilapangan, pengedar sabu tersebut mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya yang akan dia edarkan kepada orang lain.
“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi. Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan wujud nyata Polres Tebing Tinggi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutupnya.












