Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Penjual Dan 5 Paket Sabu

×

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Penjual Dan 5 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Seorang pria berinisial MRP (36) berhasil diciduk petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi tak jauh dari depan rumahnya di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi lantaran memiliki narkoba diduga Sabu, Jumat (09/03/24) sekira Pukul.18.30 Wib.

Hal ini seperti disampaikan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (14/03/24), bahwa penangkapan pelaku MRP ini bermula saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Saat itu, petugas Sat Narkoba yang berada dilapangan mendapat informasi dari Call Center Polres Tebing Tinggi 110 bahwa adanya seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba dengan menyebutkan alamat pelaku.

Baca Juga  Dua Orang Kepercayaan H. Halim Alim Diganjar Masing - Masing Dua Tahun Penjara

Menindaklanjutinya, petugas mencoba mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian. Beberapa saat kemudian, petugas melihat pelaku keluar dari rumahnya, Paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *