Saat itu petugas melihat pelaku melempar bungkusan plastik asoy ke arah pinggir jalan. Petugas pun memeriksa bungkusan tersebut, dan setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut merupakan 1 paket sabu seberat 1,31 gram yang dibalut menggunakan potongan plastik asoy. Selain itu, petugas juga menyita 1 buah handphone yang ditemukan dari kantong celana pelaku yang digunakan pelaku untuk memesan sabu tersebut.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti sabu ke Mapolres Tebing Tinggi.
“Pelaku sudah diamankan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Dan saat ini petugas Sat Narkoba masih sedang melakukan pengembangan atas tertangkapnya pelaku ini”, Tutupnya.












