Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu di Sipispis

×

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu di Sipispis

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, bahwa pengungkapan ini bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Penangkapan ini juga merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (Rs).

Baca Juga  Sambangi Sekolah, Polsek Rambutan Himbau Kamtibmas kepada Guru dan Murid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *