TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya, pada Jumat (16/8/2024) dari Jalan Kutilang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Diketahui pelaku merupakan pria tamatan SMP berinisial NR (52) beralamat di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (19/8/2024) bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku.












