“Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, pada Jumat (07/06) petugas Sat Narkoba mendatangi rumah pelaku. Dengan didampingi Kepling, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku”, Sebutnya.
Lanjutnya, dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 2 paket sabu siap pakai, 2 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, kaca pirex berisi narkotika jenis sabu dan uang tunai.
“Untuk pemeriksaan lebih intensif, petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, Tutupnya.












