TEBING TINGGI | Dewanusantaranewa.com – Akibat memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial HS (53) beralamat di Kelurahan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, akhirnya harus diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Jumat (07/06/24)
Diketahui HS yang bekerja sebagai buruh harian ini diamankan Sat Narkoba dari dalam rumah tempat dia tinggal.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Senin (24/06/24), bahwa penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang gerah akan tingkah laku pelaku dilingkungan tempat tinggal mereka.












