Selain barang terlarang sabu, turut diamankan, 1 buah botol, 1 helai tisu, dan 1 unit handphone android. Saat diinterogasi singkat, BI als B mengaku bahwa barang terlarang tersebut didapat dari pria berinisial ALS als A yang diketahui telah diamankan dengan kasus yang sama, sehari sebelumnya, Sambungnya.
“Begitu mengaku barang tersebut miliknya, terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Komando guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (RS).












