Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Narkoba Polres Sergai Bekuk Residivis Sabu

×

Sat Narkoba Polres Sergai Bekuk Residivis Sabu

Sebarkan artikel ini

Dari hasil penangkapan turut diamankan barang bukti berupa, barang terlarang diduga sabu seberat 1,13 Gram (Kotor), 1 (Satu) Bal plastik klip transparan kosong, 1 (Satu) Pipet skop, 1 (Satu) unit Handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 350 Ribu, yang diakui benar miliknya.

“Kini PS beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di komando guna proses lebih lanjut”, Kata AKP Bringin Jaya. (RS).

Baca Juga  Pimpin Sertijab, Kapolres Tebing Tinggi: Tingkatkan Kinerja Dan Berbuat Yang Terbaik Untuk Institusi Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *