Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH mengatakan Dari hasil survey Analisis Dampak Lalu Lintas, dan melakukan kajian dilapangan, mereka menemukan ketidak sesuaian Dalam Hal Analisis Dampak Lalulintas, antara lain Pengaturan Lalu lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalulintas sehingga masih terkesan jauh dari harapan terwujudnya KamSeltibcar Lantas.
Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH menambahkan “Kegiatan ini belum Final dan akan dilakukan kajian andalalin lebih lanjut untuk pembukaan median jalan yang ditutup di depan Mako Sat PJR atau pengaktifan kembali jalan di persimpangan Kayu Besar”. Tutupnya.












