Tercatat sebanyak 5 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 10 pengendara lainnya mendapatkan teguran. “Penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalulintas di Kota Tebing Tinggi”, sebut Kasat Lantas.
Dengan pendekatan humanis, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya. (RS).












