Ditempat yang sama, Kanit Kamsel juga menegur dan mengedukasi kepada anak jalanan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) maupun meminta bantuan ditengah jalan, karena membahayakan keselamatan dan juga menyebabkan kemacetan.
“Begitu juga kepada pengendara becak bermotor (betor) agar tertib berlalulintas dan tidak ugal ugalan, gunakan helm saat berkendara, dan tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang disembarang tempat”, ucap Kanit Kamsel.
Harapannya, agar pesan pesan kamtibcar lantas tersampaikan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.












