Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas dan menggunakan helm serta kelengkapan berkendara lainnya demi keselamatan di jalan.
“Kegiatan Penerangan Keliling ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Dengan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui penyuluhan di jalan, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi yang tertib dan aman di jalan raya”, Paparnya.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ipda Robinsar Sitinjak, menyatakan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin diberbagai titik di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi sebagai bagian dari program penyuluhan dan penegakan hukum dibidang lalu lintas.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan”, Tandasnya.












