TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) di beberapa ruas jalan utama di Kota Tebing Tinggi, diantaranya Jalan SM. Raja dan Jalan AMD Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (21/9/2024).
Dalam kegiatan Penling ini, Tim Sat Lantas Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kanit Kamsel, Ipda Robinsar Sitinjak, bersama personel lainnya, Bripka R. Pasaribu, memberikan berbagai himbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Pesan yang disampaikan bertujuan agar pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara di jalan raya.
Ipda Robinsar memberi penekankan dalam kegiatan Penling ini antara lain mengingatkan pengendara untuk selalu berhati hati saat berkendara, tidak berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor, serta tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.












