Yakni dengan tidak ugal ugalan dijalan, memakai Helm SNI, menggunakan sabuk keselamatan, tidak membawa barang melebihi muatan kendaraan dan melengkapi surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dapat tercapainya pesan – pesan Kamtibcar Lantas kepada pelajar dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas serta menekan pelanggaran dan menurunkan kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (RS).












