“Hindari penggunaan knalpot brong dan ugal ugalan di jalan raya, selain membahayakan pengguna jalan raya juga membuat kebisingan dan membuat masyarakat resah”, sebut Ipda Robinsar.
Menurutnya, public address ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas sehingga tercipta keamanan dan keselamatan berlalulintas. Selain itu untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kejadian laka lantas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.












