Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Bersama UPTD Samsat Dan Jasa Raharja Gelar Ops Terpadu 2024

×

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Bersama UPTD Samsat Dan Jasa Raharja Gelar Ops Terpadu 2024

Sebarkan artikel ini

“Operasi Terpadu 2024 dilaksanakan sebanyak 6 (Enam) periode di bulan Juni 2024 yang dimulai dari hari Senin (03/06/24), dan diharapkan masyarakat dapat patuh terhadap pajak kendaraannya”, Ujarnya mengakhiri.

Senada, Kepala UPTD Samsat Tebing Tinggi Syahrul Effendi menjelaskan, gelaran Operasi Terpadu Tahun 2024 merupakan keberlanjutan atas surat telegram Bapak Kapolda Sumut terkait pajak tertunggak.

Dalam pelaksanaan operasi, para pengendara yang kedapatan Tunggak pajak kendaraannya diminta segera melunasinya.

“Operasi ini dilaksanakan untu Meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan PAD Sumatera Utara”, Pungkasnya.

Baca Juga  Aksi Donor Darah, Wartawan Turut Semarakkan HUT Polwan Polres Sergai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *