“Bagi adik adik yang menggunakan sepeda motor harus mematuhi peraturan lalulintas. Jangan gunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, karena itu melanggar aturan”, ucapnya.
Selain itu, para siswa juga dihimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dan setelah selesai jam pelajaran ,agar langsung pulang ke rumah dan tidak berkeliaran atau berkumpul karena hal tersebut dapat memicu tawuran. “Silahkan hubungi layanan Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Whatsapp 081260664044 jika mengalami dan membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian”, sebut Kasat Lantas.
Dengan adanya program ini, diharapkan para siswa dapat lebih disiplin dalam berlalulintas, menjauhi narkoba, dan menjadi generasi yang berprestasi serta taat hukum. (RS).












