Berdasarkan keterangan warga sekitar, diketahui supir sedang membeli minyak. Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil menemukan supir tersebut. Diketahui supir tersebut bernama Fauzi Ahza (19), warga Sumur Batu Kabupaten Meulaboh Provinsi Aceh.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan bus beserta supir ke Kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah serahkan kasus ini kepada Sat Reskrim untuk pendalaman terkait dugaan pencurian kendaraan ini. Saat ini bus dan supirnya berada dalam pengamanan”, pungkasnya. (RS).












