Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Amankan Bus, Diduga Dilarikan dari Aceh

×

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Amankan Bus, Diduga Dilarikan dari Aceh

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan sebuah kendaraan bus merk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi N 7004 UI yang merupakan milik PT Bagong Dkk Makmur. Diduga bus tersebut dilarikan tanpa izin oleh seorang supir dari Provinsi Aceh, Jumat (22/11/2024).

Bermula pada Jumat (22/11) sekitar pukul 09.30 Wib, ketika personel Sat Lantas menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya kendaraan bus yang dicurigai sebagai hasil curian melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari arah Simpang Gerbang Tol Tebing Tinggi menuju Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Lantas langsung melakukan patroli dan menyisir lokasi tersebut.

Baca Juga  Polres Sergai Ulurkan Bantuan Korban Kebakaran

“Kami menemukan kendaraan bus tersebut sedang berhenti dipinggir jalan di Jalinsum Sei Bamban. Namun, supir tidak berada di lokasi”, ungkap Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *