Dari hasil razia gabungan tersebut kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak untuk kendaraan roda dua (R2) sebanyak 4 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 17 unit. Kemudian Kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan R2 sebanyak 1 unit dan kendaran R4 sebanyak 5 unit.
“Selama kegiatan razia gabungan kepatuhan PKB Tahun 2026 tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas aman terkendali di wilayah Kota Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












