P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat Call Center 110 dengan melakukan pengecekan adanya keribuatan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin (13/4/2026) siang sekira pukul 13.50 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya keributan itu dilaporkan pelapor inisial RB melalui Layanan Polisi Call Center 110. Dimana Pelapor RB mengatakan mobil pelapor di berhentikan dan ditahan 2 orang perempuan dimana ke 2 orang tersebut adalah istri dan mertua pelapor.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Posek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.












