Dari hasil survey tersebut jalan yang akan digunakan untuk arus mudik Lebaran 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tidak ada lagi yang ditemukan kerusakan parah, Jembatan dan tanah longsor juga sudah diperbaiki dan sudah layak digunakan kembali
Kemudian ditemukannya jalan alternatif Ringroad yang masih membutuhkan perbaikan dan pengaspalan serta membutuhkan pembuatan rambu rambu penunjuk arah.
(AG)












