Kepada siswa yang rumahnya berada di luar kota Pematangsiantar, dan berangkat dan pulang sekolah menggunakan angkutan umum, agar tidak duduk di atas kap atau bergantungan di pintu angkutan umum. Selalu gunakan Helm Standard SNI dibonceng diantar maupun di jemput dari sekolah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Friska.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












