Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Rutan Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, 48 Warga Binaan Diusulkan Peroleh Program Integrasi

×

Rutan Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, 48 Warga Binaan Diusulkan Peroleh Program Integrasi

Sebarkan artikel ini

Sumut – Dewanusantaranews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 48 orang Warga Binaan pada Rabu (15/07/2026). Sidang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan sekaligus evaluasi kelayakan warga binaan yang akan memperoleh hak integrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP Rutan Kelas I Medan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Pawer Siahaan, serta dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural, Wali Asuh, Komandan Jaga, Tim Medis Rutan Kelas I Medan, Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, dan Tim dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.

Baca Juga  Wadan Pasmar 1 Resmi Promosi Menjadi Brigjen TNI Marinir

Dalam sidang tersebut, Tim TPP membahas dan melakukan penilaian secara komprehensif terhadap usulan program integrasi bagi 48 warga binaan, dengan rincian 43 orang diusulkan untuk memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB)dan 5 orang diusulkan memperoleh Cuti Bersyarat (CB).

Proses penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pembinaan, kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana, perkembangan perilaku, kondisi kesehatan, serta kelengkapan administrasi yang menjadi syarat pemberian hak integrasi. Seluruh unsur yang hadir turut memberikan masukan dan pertimbangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna memastikan keputusan yang diambil tepat, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *