Dalam menjaga keamanan lingkungan, Satkamling adalah langkah awal untuk mencegah tindak pidana kejahatan. Dengan berfokus, dan bekerja sama dalam Satkamling, dapat menciptakan lingkungan yang aman nyakan, Sebut Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, di Mapolres Sergai, Rabu (7/5).
“Polres Sergai menghimbau agar masyarakat dapat dengan segera melaporkan segala bentuk kejadian tindak kejahatan yang menyangkut hukum pidana dengan menghubungi layanan cepat Kepolisian Call Center 110 Polres Sergai atau dapat membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Sergai”, Pungkasnya. (RS).












