Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan serta mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya masing masing.
Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan ataupun tindak pidana dan membutuhkan kehadiran Polri, warga diingatkan untuk menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 atau 081229995923. (RS).












