TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Tim URC Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pria yang terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol Lk I, Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi pada Minggu sore (7/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Sat Reskrim.
“Setelah menerima laporan, tim Elang Sakti langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Yang bersangkutan kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H. pada Rabu (17/6).
Tersangka yang diamankan berinisial SA alias Ipul (52), warga Jalan Imam Bonjol Lk I, Kota Tebing Tinggi. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (15/6) oleh Tim URC Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga AP Risdin, S.Tr.I.K.












