Petugas juga mengingatkan bahwa apabila terjadi tindak pidana atau situasi darurat lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau WhatsApp di 081260664044.
Warga menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Polres Tebing Tinggi. Mereka meminta agar pihak kepolisian, khususnya dari Polsek Rambutan terus hadir dalam kegiatan masyarakat, khususnya dalam hal menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya pengaktifan kembali Pos Satkamling ini, akan tercipta rasa aman dan solidaritas antar warga dalam menjaga keamanan wilayahnya secara mandiri dan berkelanjutan. (RS).












